Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejari Batang Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Miliar

        Kejari Batang Selamatkan Uang Negara Rp1,4 Miliar Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Batang -

        Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp1,4 miliar dari dugaan perkara korupsi di daerah Batang terhitung sampai dengan pertengahan Desember 2018.?

        Kepala Kejari Batang, Nova Elida Saragih, mengatakan bahwa uang negara yang dapat diselamatkan itu antara lain berasal dari perkara di RSUD Batang, dana renovasi kantor Balai Desa Simbangdesa, dan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

        "Perkara itu terjadi karena ada kelebihan pembayaran, namun ada niat baik untuk mengembalikan uang negara. Mekanisme ini, ada payung hukumnya sehingga tidak sampai penuntutan sehingga kami utamakan mengembalikan kerugian negara dan perkara dihentikan," kata?Nova dalam keterangan yang diterima di Batang, Minggu (16/12/2018).?

        Menurut dia, rinciannya, uang negara yang dapat diselamatkan pada perkara di RSUD Batang sebanyak Rp800 juta, pembangunan Balai Desa Simbangdesa Kecamatan Tulis Rp124 juta, dan dana BOS sekolah Rp500 juta.

        Selain dapat menyelamatkan uang negara sebanyak Rp1,4 miliar,? Kejari Batang juga telah menyidangkan perkara korupsi lain, yaitu kasus Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM 2016 dengan kerugian 686 juta dengan tersangka Kartini, perkara Dana Desa (DD) 2015-2017 Desa Sumurbanger Rp300 juta dengan tersangka Minal Khosirin.

        "Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan sudah memasuki proses persidangan. Oleh karena itu, kami berpesan pada semuanya agar bisa menjauhi korupsi karena hal itu membahayakan kehidupan bangsa," katanya.

        Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Imam Teguh Raharjo, mengatakan anggota dewan mendukung gerakan kejaksaan dalam upaya memberantas korupsi di daerah.

        Menurutnya, pemberantasan korupsi?tidak hanya dilakukan oleh pihak kejaksaan saja namun juga harus ditopang oleh berbagai elemen, baik yudikatif, eksekutif dan legislatif.

        "Sinergi ini harus terjadi dimulai dengan terjalinnya komunikasi yang baik demi terwujudnya Kabupaten Batang tanpa kasus korupsi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: