Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masa Tanggap Darurat di Lampung Selatan Pascatsunami Diperpanjang

        Masa Tanggap Darurat di Lampung Selatan Pascatsunami Diperpanjang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan masa tanggap darurat di Lampung Selatan, Provinsi Lampung diperpanjang, sementara wilayah Pandeglang, Banten tengah masuk masa transisi darurat pascatsunami pada 22 Desember 2018 lalu.

        "Masa tanggap darurat di Kabupaten Lampung Selatan diperpanjang selama dua pekan, yaitu 6 Januari hingga 19 Januari 2019," ujarnya di Jakarta, Minggu (6/1/2019).

        Ia menambahkan, sesuai kesepakatan dan rapat koordinasi, diputuskan tidak ada pembangunan hunian sementara (huntara) di Lampung Selatan melainkan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk relokasi. Bahkan tersedia lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan huntap.

        Sementara, khusus di Kabupaten Pandeglang, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari 2019 dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama dua bulan yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019.

        "Selama masa transisi darurat ini akan dibangun hunian sementara (huntara)," imbuhnya.

        Ia menjelaskan, huntara dibangun untuk menampung pengungsi yang rumahnya rusak berat dan rusak ringan. Hunian sementara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman.

        Karena itu, diperlukan waktu selama dua bulan untuk membangun huntara sebelum dilakukan pembangunan hunian tetap yang waktunya lebih panjang.

        "Pemda Pandeglang akan mengajukan dana siap pakai ke BNPB untuk pembangunan huntara. Pengerjaan fisik huntara akan dilakukan oleh TNI," katanya.

        Ada pun untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB.

        Di Kabupaten Pandeglang terdapat 296 orang meninggal dunia, 3 orang hilang, dan 7.972 orang mengungsi. Sebanyak 1.071 rumah rusak berat dan rusak sedang, dan 457 rumah rusak ringan.

        Secara total, hingga Sabtu (5/1/2019) jumlah korban tercatat 437 orang meninggal dunia, 9.061 orang luka, 10 orang hilang dan 16.198 orang mengungsi karena bencana tsunami di Selat Sunda.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: