Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keluar dari Kantor Polisi Wajah Vanessa Biasa Saja, Avriellia Menangis

        Keluar dari Kantor Polisi Wajah Vanessa Biasa Saja, Avriellia Menangis Kredit Foto: Instagram
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Vanessa Angel menyampaikan permintaan maafnya usai tertangkap dalam penggerebekan kasus prostitusi online yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu.

        Vanessa Angel yang keluar dari ruang penyidik Subdit V Seber Crime Polda Jatim, Minggu meminta maaf karena telah merugikan banyak orang.

        "Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," kata Vanessa dengan muka yang tenang dan merasa biasa saja.

        Vanessa juga mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian yang memperlakukannya dengan baik selama penyidikan sebagai saksi dalam kasus ini.

        "Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama ini selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban," katanya.

        Selain itu, Vanessa bersedia kooperatif untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Polda Jatim.

        "Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Terima kasih," katanya.

        Sementara itu, selang satu jam setelah Vanessa keluar, Avriellia Shaqqila keluar dari ruang penyidikan. Sambil terisak dia turut meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.

        "Saya Avriellia meminta maaf kepada seluruh publik dan seluruh awak media yang selama ini sudah dengan saya. Mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan khususnya saya meminta maaf kepada kepolisian atas tindakan yang tidak patut dicontoh," ujarnya.

        Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi sendiri telah menetapkan dua tersangka, yakni mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: