Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Aceh Protes Keras Lihat Warga Terbang ke Malaysia Dulu Baru ke Jakarta

        DPR Aceh Protes Keras Lihat Warga Terbang ke Malaysia Dulu Baru ke Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Fraksi Gerindra dan PKS DPR Aceh Abdurrahman Ahmad meminta Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi aturan tiket pesawat terbang sehingga tidak terjadi kenaikan harga secara drastis dalam waktu-waktu tertentu.

        "Kenaikan harga tiket pesawat yang sangat drastis akhir-akhir ini memberikan dampak yang besar kepada masyarakat yang akan berpergian ke luar daerah, karena biaya yang dikeluarkan sangat besar dan banyak warga Aceh membuat paspor untuk transit di Malaysia dan selanjutnya terbang ke Jakarta atau daerah lainnya," katanya di Banda Aceh, Selasa (15/1/2019).

        Ia menjelaskan kesepakatan seluruh maskapai nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia (Inaca) untuk menurunkan tarif tiket penerbangan pascakenaikan harga bukan merupakan kebijakan yang diambil secara permanen.

        "Artinya, harga tiket pesawat sewaktu-waktu dapat naik kembali karena dalam regulasi yang ada pihak maskapai memiliki wewenang besar untuk menaikkan harga yang kadang di atas kewajaran dan ini seakan-akan tidak terkontrol," katanya.

        Menurut Politisi Gerindra itu untuk menghindari kenaikan harga pesawat yang terjadi dalam setiap waktu seperti hari libur, libur akhir tahun dan lebaran peru adanya peninjauan kembali terhadap regulasi yang mengatur terkait harga pesawat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

        "Kenaikan harga tiket pesawat bukan merupakan hal sepele, ini akan berdampak pada semua sektor baik itu ekonomi dan juga pariwisata serta barang yang dikirim melalui transportasi udara," katanya.

        Pihaknya berharap agar Kementerian Perhubungan dapat segera merevisi regulasi yang mengatur terkait tiket pesawat sama halnya dengan angkutan darat yang mengatur terhadap tarif yang dikenakan untuk rute-rute yang akan ditempuh.

        "Kepastian hukum ini sangat perlu agar pihak maskapai tidak semena-mena dalam menaikkah harga tiket pesawat," katanya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: