PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (MSD) mengajukan mekanisme crossing saham atas saham yang dibeli selama pembelian kembali sejumlah 2.800 saham. Pengajuan crossing saham tersebut berkaitan dengan telah berakhirnya masa penawaran pembelian kembali saham oleh MSD.
Direktur SVPI, Erwin Agung, menjelaskan bahwa saat ini mekanisme crossing saham belum bisa dilakukan karena terganjal suspensi yang ditetapkan BEI atas saham MSD. Oleh karena itu, melalui keterbukaan informasi, MSD meminta kepada BEI untuk mencabut suspensi sementara waktu.
?Selanjutnya, MSD memohon agar suspensi perdagangan dapat dilanjutkan setelah crossing, mengingat bahwa proses delisting dan go private MSD masih akan berjalan dan baru akan menjadi efektif setelah OJK memberikan izin dan BEI memberikan persetujuan delisting dan mengumumkannya,? jelas Erwin di Jakarta, Jumat (01/02/2019).
Baca Juga: MSD Kembali Buka Tender Saham SCPI Hingga Awal Tahun Depan
Rencananya, crossing saham MSD akan dilaksanakan pada Kamis (07/02/2019) mendatang, di mana PT Bahana Sekuritas akan didapuk sebagai perusahaan sekuritas dalam pelaksanaannya nanti.
Sebagai informasi, MSD kini tengah menuntaskan perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup sehingga perlu untuk melakukan mekanisme delisting dari BEI. Berkenaan dengan itu, MSD membuka penawaran tender saham publik pada akhir pada pertengahn tahun 2018 lalu. Adapun harga saham dalam penawaran tender tersebut mencapai Rp100 ribu per lembar saham.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih