Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Cuma SCBD, Tiga Emiten Ini Bakal Cabut dari BEI, Ada Perusahaan Milik Samin Tan!

Bukan Cuma SCBD, Tiga Emiten Ini Bakal Cabut dari BEI, Ada Perusahaan Milik Samin Tan! Kredit Foto: Bloomberg
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana delisting perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali tersiar ke publik. Selain PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD), ada tiga emiten lainnya yang dikabarkan akan segera lepas keanggotaan dari bursa, yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI), dan PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun WE Online, faktor going concern perusahaan menjadi alasan utama masuknya ketiga saham tersebut ke dalam daftar calon emiten yang akan delisting dari BEI. 

Baca Juga: SCBD Akan Segera Pamit dari Pasar Modal, Bos BEI Bilang. . . .

Sebagaimana diketahui, BORN tercatat menerima sanksi suspensi dari BEI selama empat tahun berturut-turut lantaran membukukan neraca keuangan yang tak sehat usai terlibat sengketa pengakhiran kontrak kerja sama pertambangan batu bara dengan ESDM. 

Adapun untuk SCPI, proses delisting masih terus berlanjut. Hingga kini, saham SCPI masih tercatat di BEI, di mana tepat pada 22/07/2019 lalu BEI mencabut sanksi suspensi atas perdagangan saham perusahaan. 

Baca Juga: BORN: Kami Tidak Berkaitan dengan Proyek PLTU Riau-1

Kabar delisting ATPK menjadi yang paling baru di antara ketiganya. Emiten tambang itu dikabarkan akan meninggalkan BEI pada 30/09/2019 mendatang. Menyusul hal itu, sejak 02/09/2019, BEI resmi mencabut suspensi saham ATPK dengan tujuan memberi kesempatan kepada pemegang saham untuk menjual kepemilikan saham sampai dengan tanggal 27/09/2019 mendatang.

"Terhitung sejak sesi I perdagangan efek Senin, 2 September 2019 sampai dengan hari Jumat tanggal 27 September 2019," jelas BEI dalam pengumuman tertulis yang dimuat di situs IDX.

Sebagai Informasi, hingga September 2019 ini tercatat sudah ada empat saham yang delisting dari BEI, yakni PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada 02/05/2019, PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA) pada 23/08/2019, PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada 17/06/2019, dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) pada 13/08/2019. 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: