Capres Joko Widodo (Jokowi) diadukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal pengungkapan ratusan ribu hektare lahan yang dikuasai Prabowo Subianto dan pertanyaan soal unicorn.
Jokowi mengatakan, jika dirinya melanggar tata tertib, maka Bawaslu dan KPU bisa langsung menegurnya.
"Kan sudah ada ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu di situ. Ya kalau kira-kira nggak anu, pasti dibisikin," ujarnya di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Bawaslu Kaji Pernyataan Jokowi ke Prabowo, Terkait...
Karena itu, ia menyebutkan, apabila debat Pilpres tersebut berujung pada pelaporan. Maka sebaiknya tidak ada debat lagi.
"Debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilapor-laporin, nggak usah debat aja. Debat kok dilaporkan, gimana?" tegasnya.
Baca Juga: Waduh! Pendekatan Ekonomi Jokowi Mendekati Kapitalisme, Kata Fadli Zon
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi langsung mendatangi KPU untuk protes soal pertanyaan lahan. Atas hal itu KPU dan Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut. KPU merespons aduan itu dengan mempersilakan kubu Prabowo melapor ke Bawaslu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim