Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Pasang Badan Buat Jokowi Soal IMIP: 'Bawa Data ke Saya'

Luhut Pasang Badan Buat Jokowi Soal IMIP: 'Bawa Data ke Saya' Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan izin pembangunan Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan hasil rapat resmi kabinet pada era Presiden Joko Widodo. Klarifikasi itu disampaikan setelah polemik terkait operasional bandara kembali mencuat usai pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai absennya perangkat negara di fasilitas tersebut.

Ia menyatakan seluruh proses perizinan dilakukan sesuai ketentuan. Ia menantang pihak yang meragukan keputusan itu untuk membuka data secara transparan. “Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait,” ujar Luhut dalam pernyataan resminya di media sosial, Senin (1/12/2025).

Luhut, yang kini memimpin Dewan Ekonomi Nasional, menjelaskan fasilitas bandara khusus diberikan sebagai bentuk dukungan kepada investor besar yang menanamkan modal dalam proyek hilirisasi Morowali. Menurut dia, praktik tersebut juga lazim dilakukan di negara lain.

Baca Juga: DPR Desak Penertiban Bandara Ilegal Milik IMIP di Morowali

“Sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Jika mereka berinvestasi US$20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” jelasnya.

Ia menekankan izin yang diberikan saat itu hanya untuk penerbangan domestik sehingga tidak membutuhkan layanan bea cukai maupun imigrasi. Luhut memastikan tidak pernah ada persetujuan untuk menjadikan bandara tersebut sebagai bandara internasional. “Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.

Luhut juga membantah memiliki kedekatan bisnis dengan proyek tersebut. Ia menilai tudingan bahwa Presiden Jokowi mengambil keputusan sepihak tidak berdasar karena seluruh koordinasi tetap berada dalam kewenangannya sebagai Menko saat itu. “Karena itu, apabila ada pihak yang menuduh keputusan ini dibuat sepihak oleh Presiden Joko Widodo, saya tegaskan bahwa koordinasi penuh dijalankan oleh saya,” ujarnya.

Baca Juga: Purbaya Siap Kerahkan Petugas Bea Cukai Periksa Bandara IMIP Morowali

Ia bahkan mempersilakan pihak yang meragukan legalitas izin untuk menyodorkan bukti. “Saya persilakan siapa pun datang kepada saya dengan membawa data jika ingin mempertanyakan keputusan tersebut. Kita tidak berpihak kepada China atau Amerika, kita berpihak kepada Indonesia. Faktanya, saat itu China adalah satu-satunya negara yang siap masuk,” katanya.

Polemik Bandara IMIP kembali mencuat setelah Kemenhan menyoroti operasional fasilitas tersebut yang dinilai tidak melibatkan perangkat negara. Bandara IMIP berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan Presiden Jokowi pada 23 Desember 2018 dan berstatus umum. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berstatus bandara khusus dengan klasifikasi teknis 4B dan melayani penerbangan domestik di bawah pengawasan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Sejak Agustus 2025, bandara tersebut memperoleh izin melayani penerbangan langsung ke luar negeri melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: