Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Go Crypto, JP Morgan Segera Luncurkan JPM Coin

        Go Crypto, JP Morgan Segera Luncurkan JPM Coin Kredit Foto: Unsplash/Per Lööv
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meski masih terus mendapatkan resistensi dari sejumlah pihak, perkembangan mata uang digital sepertinya kian tak terbendung. Di tengah kekhawatiran terhadap stabilitas dan prudentialitas yang melatari pergerakan nilai tukarnya, satu per satu lembaga keuangan ternama di dunia kini mulai membuka diri terhadap penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency).

        Terbaru hal itu dilakukan oleh JP Morgan, perbankan multinasional dengan jumlah transaksi di seluruh dunia yang hampir mencapai US$6 triliun per hari. Rencananya, uang kripto yang bakal diberi nama JPM Coin itu bakal diluncurkan dalam beberapa bulan ke depan.

        "Suatu hari nanti (JPM Coin) ini akan sangat membantu untuk digunakan dalam sistem pembayaran di masyarakat," ujar Pemimpin sekaligus Chief Executive Officer (CEO) JP Morgan Chase, Jamie Dimon, dalam pengumuman resminya, beberapa waktu lalu.

        Baca Juga: 6 Hal yang Wajib Anda Ketahui tentang Pajak Cryptocurrency

        Pernyataan terbaru Jamie tentu menarik banyak pihak lantaran selama ini JP Morgan dikenal cukup kritis dan kerap kali "menyerang" keberadaan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. Dalam satu kesempatan bahkan Jamie pernah menyebut apa yang dilakukan Bitcoin saat ini tak lebih merupakan sebuah penipuan bentuk baru.

        Dengan keputusan ini sekaligus juga mencatatkan JP Morgan sebagai lembaga perbankan pertama di dunia yang mulai memperkenalkan mata uang kripto sendiri. Banyak pihak menilai dengan masuknya JP Morgan ke mata uang kripto ke depan secara perlahan bakal berfungsi sebagai stable coin (koin stabilisator). Penilaian ini didasarkan pada kritikan yang dilancarkan JP Morgan selama ini yang menganggap bahwa keberadaan mata uang kripto harus diatur secara khusus (regulated) agar dapat lebih dipertanggungjawabkan dan terpercaya.

        Idenya adalah bahwa setelah dolar AS disimpan di bank maka klien nantinya akan mengeluarkan koin yang selanjutkan bakal digunakan sebagai pembayaran atau pembelian yang aman dalam platform blockchain. Pasca-digunakan, pihak bank bakal menghancurkan koin tersebut dan mengembalikan senilai sejumlah dolar AS yang telah disepakati di awal transaksi. Dengan demikian, tidak akan terjadi inflasi dari proses transaksi tersebut.

        Baca Juga: Kustodian Bitcoin Segera Beroperasi, Apa Itu?

        Artinya, penggunaan JPM Coin nantinya bakal hanya terbatas pada para pelanggan korporat bank. Namun demikian, meski pemakaiannya terbatas, hadirnya JPM Coin diyakini bakal tetap mendorong bank-bank lain untuk melakukan hal serupa.

        "Usai (peluncuran JPM Coin) ini akan lebih banyak lagi perbankan yang menganggapnya (cryptocurrency) secara serius," ujar Profesor Teknologi di Carnegie Mellon University, Param Vir Singh, dalam kesempatan terpisah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Sukma
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: