Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akhirnya, Penggunaan Blockchain untuk Pemilu Disetujui

        Akhirnya, Penggunaan Blockchain untuk Pemilu Disetujui Kredit Foto: Pixabay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat Kota Denver, negara bagian Colorado, Amerika Serikat (AS), kini tengah bersiap menyambut pemilihan umum (pemilu) yang bakal digelar pada Mei 2019 mendatang. Yang menarik dalam pemilu kali ini, masyarakat Denver dan pejabat terkait di daerah tersebut telah setuju untuk memanfaatkan aplikasi Voatz guna mempermudah para warganya yang tengah berada di luar negeri untuk tetap dapat ambil bagian dalam pemilu.

        Voatz sendiri merupakan startup berbasis teknologi blockchain yang fokus berkecimpung dalam urusan pemungutan suara. Sebelum dipercaya oleh warga Denver, perusahaan yang lahir di Boston, Massachussetts ini tercatat sudah terlibat dalam sedikitnya lebih dari 30 ajang pemilu di berbagai wilayah AS dengan hasil yang memuaskan.

        Salah satu pengalaman yang bisa dijadikan percontohan adalah kinerja Voatz dalam pemilu di Virginia Barat, di mana Voatz bekerja sama dengan Tusk Philanthropies untuk memungkinkan para warga dan anggota militer yang sedang berada di luar negeri dapat menggunakan hak suaranya melalui smartphone.

        Baca Juga: Gunakan Blockchain untuk Pemilu, Kenapa Enggak?

        Tak hanya itu, pada pertengahan November tahun lalu, Voatz juga berperan dalam proses pemungutan suara di 24 dari 55 negara bagian di sana. Tak tanggung-tanggung, guna memastikan kinerjanya berkualitas dan layak dipercaya, Voatz diketahui telah mempekerjakan Andre McGregor, mantan agen khusus siber di The Federal Bureau of Investigation (FBI) sebagai penguji independen dari pihak luar.

        "Kami sudah pastikan akan memanfaatkan aplikasi (Voatz) ini untuk para warga kami yang sedang di luar negeri, seperti personel militer aktif yang sedang bertugas dan juga profesi-profesi lain. Ada sedikitnya empat ribu pemilih kami di luar negeri dan telah memenuhi syarat untuk dapat menggunakan hak suaranya lewat aplikasi ini," ujar Wakil Direktur Pemilu Kota Denver, Jocelyn Bucaro sebagaimana dilansir oleh TechCrunch pada Jumat (8/3/2019) lalu.

        Nantinya, untuk dapat berparitisipasi, pemilih yang telah memenuhi syarat perlu menyelesaikan proses otentifikasi lewat Voatz. Berikutnya para pemilih yang telah disetujui harus mengirimkan surat suara miliknya antara 23 Maret hingga 7 Mei 2019 atau saat hari H pemilu dilaksanakan. Dengan menggunakan hak suara via aplikasi, para pemilih dengan sendirinya tak perlu lagi mencetak dan memindai dokumen seperti yang mereka harus lakukan saat menggunakan hak suara secara konvensional.

        Baca Juga: Wow, Blockchain Sudah Digunakan di Pemilu Negara Bagian AS

        "Pemungutan suara berbasis blockchain dapat lebih melindungi data pemilih dari serangan siber. Selain itu, proses penghitungan suara juga menjadi lebih aman, dapat diaudit, transparan, akurat, dan berintegritas. Amerika, saya pikir harus lebih sering menggunakan teknologi ini," tegas Bucaro.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Sukma
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: