Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Inkubator Bisnis?

        Apa Itu Inkubator Bisnis? Kredit Foto: Unsplash/Helloquence
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan KBBI, Inkubator secara umum berarti perkakas yang dipanasi dengan aliran listrik dan sebagainya dipakai untuk mengerami dan menetaskan telur, atau untuk memanaskan bayi yang lahir sebelum waktunya. Dengan demikian jika dikaitkan dengan sebuah bisnis atau startup yang saat ini ramai menggunakan istilah inkubator bisnis, berarti incubator merupakan tempat bisnis startup mematangkan dirinya untuk menghasilkan sesuatu.

        Sebagaimana pengertian menurut National Business Incubator Association (NBIA), bahwa Inkubator Bisnis merupakan proses dukungan bisnis yang dapat mempercepat keberhasilan pengembangan startup dan perusahaan pemula dengan menyediakan berbagai sumber daya dan layanan yang diperlukan kepada para pengusaha. Layanan ini biasanya dikembangkan atau diatur oleh manajemen inkubator dan ditawarkan baik dalam Inkubator Bisnis itu sendiri dan melalui jaringan yang dimiliki oleh Inkubator Bisnis.

        Inkubator bisnis biasanya memberikan program kepada pengusaha pemula (early stage) atau startup, yang didesain untuk membina dan mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis melalui rangkaian program permodalan yang diikuti oleh dukungan kemitraan atau pembinaan elemen bisnis lainnya dengan tujuan menjadikan usaha tersebut menjadi perusahaan yang profitable, memiliki pengelolaan organisasi dan keuangan yang benar, serta menjadi perusahaan yang sustainable, hingga akhirnya memiliki dampak positif bagi masyarakat.

        Baca Juga: Mengenal Inkubator dan Akselerator Startup yang Ada di Indonesia

        Suatu studi penelitian di Amerika, dimana konsep ini lahir, menunjukan bahwa 87% dari usaha startup yang melalui program inkubasi atau pembinaan, dapat bertahan dan menjalankan bisnis mereka dengan baik.

        Adapun, jasa atau bantuan yang pada umumnya diberikan oleh inkubator bisnis yaitu meliputi:

        1. Akses dan bantuan permodalan
        2. Membuka jaringan yang terkait dan dapat membantu perkembangan usaha tersebut
        3. Pengembangan strategi pemasaran (marketing)
        4. Membantu dalam manajemen akuntansi atau keuangan
        5. Mentoring dan pelatihan bisnis
        6. Manajemen pengelolaan perusahaan dan budaya perusahaan
        7. Memberi pengenalan dan penekanan atas etika bisnis
        8. Memberikan informasi mengenai industri bisnis terkait secara umum
        9. Membantu hal-hal terkait dengan regulasi

        Pada dasarnya yang dilakukan oleh inkubator bisnis adalah bagian dari program kemitraan untuk mengembangkan bisnis bersama-sama, dengan tujuan menjadikan usaha tersebut sebagai bisnis yang nyata dan berkembang sesuai dengan visi dari perusahaan tersebut.

        Di Indonesia sendiri, belakangan ini kalimat inkubator bisnis sedang menjadi tren, mulai dari para pelaku bisnis, UKM/IKM sampai pada level Kementerian. Hal ini dapat dipahami bahwa ditengah persoalan pengangguran dan ketenagakerjaan Indonesia, inkubator telah menjadi harapan bagi banyak pihak untuk menjadi sebuah alternatif solusi bagi penyerapan tenaga keja di Indonesia. Salah satu cara yang ditempuh Pemerintah untuk menumbuhkan dan mengembangkan Pengusaha kecil adalah melalui program inkubator bisnis dan teknologi.

        Baca Juga: Pemerintah Genjot Pembangunan Inkubator Startup

        Tahun 2016 lalu, pemerintah meluncurkan program Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital. Bekerja sama dengan community builder lokal, program tersebut bertujuan menciptakan 1.000 startup hingga tahun 2020, dengan total valuasi yang mencapai US$10 miliar (sekitar Rp133 triliun).

        Salah satu dari lima strategi yang dipakai pemerintah adalah tahap inkubasi. Mengapa pemerintah menggunakan inkubasi untuk mewujudkan program tersebut?

        Alasannya adalah merujuk pada pengertian inkubasi sendiri yang merupakan proses dalam membantu startup ketika masih berada di tahap awal atau belum mendapatkan pendanaan dari pihak luar. Bantuan seperti mentoring, arahan, co-working space, dan pendanaan yang biasanya disajikan dalam program incubator, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan dan kesuksesan startup di Indonesia.

        Biasanya, program inkubator tidak hanya menerima tim atau startup yang telah memiliki produk saja, tetapi juga menerima ide yang masih mentah atau calon startup yang hanya baru membawa konsep bisnis, sehingga memerlukan proses validasi ide, produk, dan juga pasar. Inkubator bisnis juga tidak hanya dimiliki oleh perusahaan investasi, melainkan pemerintah, dan lembaga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Kumairoh

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: