Butuh Uang? Mau Pinjam? Grab Bisa Kasih Kamu Hingga Rp200 Juta!
Startup teknologi penyandang status decacorn pertama di Asia Tenggara, Grab, kian memperluas lini bisnis milikinya. Bukan lagi sebatas penyedia transportasi online, Grab kini juga hadir sebagai penyedia pinjaman online.
Hadir dengan nama Dana Siaga, Grab memfasilitasi pelanggan yang membutuhkan dana pinjaman melalui sebuah aplikasi program pinjaman online berbasis syariah. Dana Siaga tersebut hadir untuk membantu para merchant yang menjadi partner GrabFood dan mitra Grab yang telah menerima sejumlah GrabFood setiap bulannya.
Baca Juga: Kalbe dan Grab Gandengan Tangan, Ada Apa Ya?
Dalam laman resminya, grab.com, Dana Siaga tersebut diklaim dapat membantu mitra Grab untuk meringankan biaya operasional sehari-hari seperti bensin, tol, parkir, dan makan. Selain itu, pinjaman itu juga bisa digunakan untuk meringankan biaya operasional kendaraan seperti servis dan ganti oli.
?Dana Siaga dapat membantu Anda untuk dana sementara yang sifatnya darurat seperti kecelakaan di jalan dan anggota keluarga jatuh sakit, termasuk untuk biaya setoran rental? tulis Grab.
Sebagai informasi, ada dua sekma pinjaman yang ditawarkan Grab. Pertama, pinjaman dengan jumlah maksimal sebesar Rp25 juta. Pinjaman tersebut bisa didapatkan tanpa memberi jaminan dengan jangka waktu hingga tiga tahun.
Skema kedua adalah pinjaman dengan jumlah maksimal hingga Rp200 juta dengan jangka waktu lima tahun. Kedua skema tersebut dapat diajukan secara online melalui situs Grab. Mengusung konsep syariah, Grab menerapkan sistem bagi hasil sebesar 7% atas pinjaman yang diberikan dengan biaya adminstrasi sebesar 2% dari jumlah pinjaman.
Adapun untuk pengajuan pinjaman, Grab juga memberi kemudahan bagi mitranya. Hanya dengan empat langkah, pinjaman sudah bisa diterima. Berikut adalah empat langkah itu.
1. Isi formulir pengajuan pinjaman
2. Siapkan dokumen pendukung dan kirim kepada perwakilan bank mitra melalui email atau secara langsung
3. Bank mitra akan menganalisis guna persetujuan pinjaman selama tiga hari
4. Jika disetujui, dana akan ditransfer oleh pihak Grab.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: