Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPRD DKI Desak Mal dan Gedung Swasta Sediakan Parkir Gratis 30 Menit untuk Ojol

DPRD DKI Desak Mal dan Gedung Swasta Sediakan Parkir Gratis 30 Menit untuk Ojol Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak seluruh pengelola kawasan komersial swasta, termasuk mal dan gedung perkantoran, untuk menyediakan fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojek online (ojol).

Langkah ini didorong untuk menghentikan kerugian finansial pengemudi ojol yang kerap diwajibkan membayar tarif parkir reguler meski hanya singgah beberapa menit.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menegaskan bahwa pembebanan tarif penuh kepada ojol sangat tidak proporsional dan tidak adil.

Ia menilai mobilitas ojol dalam menjemput penumpang, mengantarkan barang, maupun mengambil pesanan makanan merupakan bagian dari pelayanan publik yang patut didukung.

"Masyarakat dan pengemudi ojol tidak seharusnya terbebani biaya parkir yang tidak proporsional ketika hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mengambil atau mengantarkan pesanan," ujar Jupiter melalui keterangan resminya.

Jupiter menekankan, kebijakan pembebasan tarif parkir di menit-menit awal ini tidak boleh hanya eksklusif diterapkan di fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia meminta aturan yang sama wajib diberlakukan di seluruh pusat perbelanjaan dan gedung komersial yang dikelola oleh pihak swasta.

Guna memastikan rekomendasi tersebut diimplementasikan, Pansus Perparkiran mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera turun tangan. Pemprov diminta bersikap tegas dan mengevaluasi para pengelola parkir swasta yang enggan memberikan fasilitas parkir gratis 30 menit bagi para pengemudi ojol.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait: