Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Grab dan Gojek Kompak Jalankan Arahan Prabowo, Pendapatan Mitra Ojol Berpotensi Naik

Grab dan Gojek Kompak Jalankan Arahan Prabowo, Pendapatan Mitra Ojol Berpotensi Naik Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendapatan mitra pengemudi ojek online (ojol) berpotensi meningkat setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab Indonesia memutuskan untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan komisi sebesar 8% yang akan diberlakukan per 1 Juli 2026.

Wakil Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Catherine Hindra Sutjahyo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.

“Sesuai dengan kemarin waktu tanggal 1 Mei pada acara May Day kemarin sudah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pengemudi ojol,” ujar Catherine di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komisi 8% itu nantinya akan berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide.

“Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026 GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda 2,” katanya.

Dengan kompak, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi juga mengambil langkah serupa. Ia menyatakan bahwa perusahaan akan menjalankan kebijakan 8% untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda 2. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ujar Neneng.

Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Juli, Gojek dan Grab Potong Komisi Ojol Jadi 8%

Baca Juga: Potongan Transportasi 8% Masih Tunggu Finalisasi Mensesneg

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kebijakan ini mungkin sudah menjadi momen sangat ditunggu-tunggu oleh para pengemudi online.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut implementasi komisi baru tersebut menjadi bagian dari perjuangan panjang para pengemudi ojol yang dikawal oleh DPR untuk memperoleh skema yang dinilai lebih berpihak kepada mereka.

“Komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online yang sudah sama-sama kita dengar dari GoTo. Sekali lagi per 1 Juli 2026 tarif 8% ini sudah berlaku,” kata Cucun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: