Surveyor Indonesia telah meresmikan Laboratorium Uji Pelumas yang terdiri dari pengujian Karakteristik Fisika-Kimia terlengkap dan pengujian Parameter Unjuk Kerja Pelumas di mana semua peralatan uji merupakan teknologi terbaru dengan kecepatan operasional 24 jam.
Laboratorium yang memiliki luas area 1.530 m2 dengan bangunan dua lantai diresmikan langsung oleh Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
Direktur Utama Surveyor Indonesia, Dian M. Noer, mengatakan bahwa Laboratorium Uji Pelumas ini dibangun untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Standard, Technical Regulation, Conformity Assessment Procedure (STRACAP) sebagai instrumen untuk mengamankan industri dalam negeri dari serangan produk-produk impor yang tidak berkualitas.
Dalam hal ini, di Indonesia, instrumen tersebut pada umumnya dilakukan melalui pemberlakuan SNI secara wajib.
?Surveyor Indonesia mendirikan laboratorium uji yang turut mendorong industri dalam negeri untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk yang disyaratkan oleh standar nasional, internasional dan peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan solusi untuk pemenuhan tuntutan industri dan standar internasional terhadap produk,? ujar Dian dalam keterangannya.
Baca Juga: Perkuat Industri Strategis, Surveyor Indonesia Gandeng Enam BUMN
Laboratorium ini terdiri dari 25 peralatan uji Fisika-Kimia dan 2 line Engine Dynamometer dengan kapasitas 250 Horse Power (HP) yang memiliki kecepatan operasional yang dapat dilakukan 24 jam, akurasi tinggi dan sudah kalibrasi pabrik dengan nilai investasi kurang lebih sebesar Rp58,85 miliar.?
Laboratorium ini dapat menguji produk Pelumas untuk Karakteristik Fisika-Kimia dan Parameter Unjuk Kerja Pelumas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas yang jumlahnya sudah mencapai 21 SNI Pelumas, diantaranya 7 SNI Pelumas sudah diberlakukan secara wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018.
Selain itu, Laboratorium ini juga dapat melakukan pengujian terhadap pelumas dalam penggunaan (Used Oil Analysis) guna membantu industri untuk mengetahui umur pemakaian pelumas dan mengetahui kondisi bagian-bagian mesin yang berputar berupa Oil Condition Monitoring (OCM) agar perawatan dapat dilakukan secara efisien dan dapat meningkatkan produktivitas permesinan. OCM dapat dilakukan pada permesinan untuk Sektor Pertambangan, Transportasi (Darat, Laut, Udara), Pembangkitan dan Industri Manufaktur.
Surveyor Indonesia telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian sebagai Laboratorium Penguji melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dalam rangka pemberlakuan SNI Pelumas Secara Wajib. Dalam implementasi pemberlakuan SNI wajib tersebut, diperlukan ketersediaan infrastruktur penilai kesesuaian seperti Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Pengujian.
Pembangunan Laboratorium Uji Surveyor Indonesia, menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur guna penerapan SNI wajib untuk pelumas tersebut.
?Untuk itu, kami berharap dengan telah dibangunnya Lab Uji Pelumas Surveyor Indonesia, maka kepentingan pengujian produk pelumas dalam negeri dapat terpenuhi dan industri pelumas dalam negeri akan semakin berkembang,? tegas Airlangga.
Untuk meningkatkan sinergi BUMN, Laboratorium Uji Surveyor Indonesia siap menjalin kerja sama dengan BUMN seperti Pertamina, PLN, ASDP, PELNI, PT ANTAM, BUKIT ASAM, BKI dan BUMN lainnya yang memiliki peralatan mesin berputar. Sementara itu, hingga saat ini, perusahaan produsen pelumas yang telah menggunakan jasa Laboratorium Surveyor Indonesia antara lain: Exxonmobile, Idemitsu, Shell, Nippon, Perkasa Teknologi Indolube, Mobil Korea Lube Oil, dan Petromitra Pacifik Internusa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: