Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengkaji dana untuk kecamatan. Nantinya dana tersebut digunakan sebagai operasional dalam melakukan pengawasan terhadap dana desa dan dana kelurahan yang saat ini sudah ada.
"Saya tadi dengar dari pak Mendagri (Tjahjo Kumolo), kalau bisa ada karena ini kan sama dengan desa, lurah (ada dana lurah), kok camat tidak dikasih. Nah nanti kami pikirkan saja dalam bentuk DAU," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN, Sri Mulyani Bilang....
Ia menambahkan, saat ini sudah ada dana dari APBN untuk kecamatan melalui forum koordinasi yang bertujuan untuk pendanaan."Untuk pendanaan penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi ditugaskan kepada bupati dan dilaksanakan oleh camat, maka anggaran pendapatan belanja dari kabupaten tersebut harus mengalokasikan," katanya.
Untuk mengkaji dana camat dengan skema baru, pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari instrumen yang paling efektif untuk merealisasikannya. Selain itu, kejelasan dan fungsi dari anggaran tersebut harus dirumuskan terlebih dahulu.
Baca Juga: Menteri Keuangan 'Berang': Saya Benci Kalau Anggaran Dikorupsi
"Karena saya sebagai Menkeu kita bisa alokasikan dalam bentuk DAU dan berdasarkan tugas. Namun kalau DAU-nya terlalu banyak, saya kasih tanda, itu jadinya bukan DAU lagi. Makanya ada yang minyak pakai DAK (Dana Alokasi Khusus)," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menjelaskan pihaknya saat ini tengah memproses usulan anggaran Dana Operasional Camat. Anggaran ini berbeda dengan Dana Desa dan Kelurahan yang dianggarkan dari APBN. Dana Camat nantinya akan dianggarkan dari APBD masing-masing daerah.
?"Itu dana operasional bukan berarti dari APBN beda, Camat itu beda dengan Desa. Desa kan dipilih langsung, Camat itu perangkat daerah, Lurah juga perangkat daerah," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: