Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta siap beroperasi untuk masyarakat pada 25 Maret 2019.
"Saat ini MRT Jakarta telah mendapatkan izin operasi sarana dan prasarana perkeretaapian umum dalam bentuk keputusan gubernur nomor 524 dan 525 tahun 2019 pada 21 Maret 2019," kata Direktur Utama MRT William Sabandar di Jakarta, Jumat.
Untuk peresmian MRT akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu 24 Maret 2019.
"Nanti yang akan meresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, pada waktu 'car free day', " ujar William.
Baca Juga: Anies Pastikan MRT Berbayar
Bagi masyarakat umum, MRT dapat digunakan pada 25 Maret 2019 mulai pukul 05.30 WIB- 22.30 WIB.
Pemberlakuan tarif untuk penumpang masih digratiskan hingga 31 Maret 2019 dan mulai 1 April mulai diberikan tarif secara komersial.
"Untuk pemberlakuan bagi penumpang umum akan dilakukan pada tanggal 25 Maret dan untuk tarif masih di gratiskan hingga 31 Maret, sementara untuk 1 April berdasarkan intruksi Gubernur sudah mulai diberlakukan secara komersial," kata William.
Baca Juga: 24 Maret, MRT Beroperasi
PT MRT Jakarta akan mengeluarkan dua jenis kartu yang pertama kartu "singel trip" dan yang kedua adalah multi trip dengan tarif yang berbeda-beda.
"Kita telah menyiapkan dua jenis kartu bagi pengguna layanan MRT yang pertama, yaitu singel trip dengan tarif Rp15.000 dan untuk multi trip Rp25.000," ujar William.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri