Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
MRT bakal menerapkan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh pengguna pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta.
Kebijakan tarif spesial tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, mengatakan penerapan tarif Rp1 merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap penguatan integrasi transportasi publik di Jakarta.
"Kami memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi pelanggan MRT Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni," ujar Tuhiyat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Melalui kebijakan ini, PT MRT Jakarta berharap masyarakat semakin tertarik menggunakan transportasi umum dan beralih dari kendaraan pribadi. Peningkatan jumlah pengguna angkutan massal dinilai dapat mendukung terciptanya sistem mobilitas perkotaan yang lebih terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Warga Jakarta Gratis Masuk Ragunan dan Ancol Tanggal 27-28 Juni 2026, Ini Ketentuannya
Seiring dengan upaya tersebut, jumlah penumpang MRT Jakarta juga menunjukkan tren pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah penumpang MRT pada Maret 2026 mencapai 3,49 juta orang atau meningkat 9,03 persen secara tahunan.
Meski demikian, angka tersebut tercatat turun 3,45 persen dibandingkan Februari 2026. Sementara itu, volume perjalanan MRT pada Maret 2026 mencapai 7.911 perjalanan, meningkat 9,73 persen dibandingkan bulan sebelumnya, namun turun 1,89 persen dibandingkan Maret 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: