Bank DKI ikut mendukung sistem pembayaran berbasis nontunai bagi pengguna moda raya transportasi (MRT) Jakarta sebagai upaya mendorong penerapan transaksi nontunai di Provinsi DKI Jakarta.
"Pengguna transportasi MRT Jakarta dapat menggunakan uang elektronik JakCard Bank DKI untuk melakukan pembayaran tiket MRT Jakarta," kata Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto, usai? peresmian MRT Jakarta oleh Presiden RI Joko Widodo yang disaksikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Minggu (24/03/2019).
Dengan bergabungnya Bank DKI menjadi sistem pembayaran di MRT Jakarta, Priagung yakin akan semakin meningkatkan daya tarik fitur uang elektronik berbasis kartu yang dimiliki Bank DKI, yaitu JakCard, khususnya pada sektor transportasi.
Baca Juga: Akhirnya! MRT Jakarta Resmi Beroperasi
Priagung mengatakan optimistis penambahan fitur pembayaran MRT Jakarta dapat mendorong pertumbuhan jumlah pengguna JakCard hingga mendekati lima juta pengguna.
"Target tersebut didasarkan pada potensi bisnis MRT Jakarta yang cukup besar," ujar Priagung.
Jumlah pengguna MRT diperkirakan mencapai 173.000 penumpang per hari. Dengan harga tiket yang relatif terjangkau, ia meyakini jumlah transaksi JakCard Bank DKI bisa menembus lebih dari 10 juta transaksi per tahun.
JakCard adalah kartu pintar prabayar untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerja sama dengan Bank DKI. Dengan menggunakan teknologi contactless chip, pengguna moda transportasi MRT Jakarta cukup mendekatkan JakCard pada mesin pembaca atau contactless card reader yang tersedia. Kartu ini mulai bisa digunakan di stasiun MRT Jakarta sejalan dengan jadwal operasionalnya per 25 Maret 2019.
Baca Juga: Jakcard Bank DKI Bisa untuk Bayar Kereta Bandara
Selain MRT Jakarta, JakCard Bank DKI juga dapat dipergunakan untuk fasilitas layanan publik seperti Transjakarta dan pembayaran tiket untuk program regular dan personal frequent rider Kereta Bandara. Hal tersebut merupakan upaya Bank DKI untuk mendorong peningkatan transaksi non tunai, khususnya pada segmen transportasi.
Selain itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: