Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar para penyelenggara pemilu menolak politik uang (money politics).
Wakil Ketua KPK, ?Saut Situmorang, mengatakan pihaknya bisa saja melakukan penindakan terhadap penyelenggara pemilu dari berbagai level, jika kedapatan menerima politik uang serta serangan fajar menjelang pencoblosan.
"KPK bisa saja akan melakukan penindakan di semua level mulai dari KPPS, Panwas, rekap suara di KPUD Kabupaten atau Kota dan Provinsi," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: Ini Lokasi Pencoblosan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi
Saut berharap pemilu 2019 dapat menjadi pemilu yang cerdas dan berintegritas. Oleh karenanya, Saut mengimbau agar penyelenggara serta peserta pemilu menolak politik uang.
"Money politics bisa menyerang siapa saja, untuk itu agar dihindari termasuk menghindari money politics terhadap penyelenggara pemilu,"
Diketahui, pemilu 2019 akan digelar secara serentak? pada Rabu, 17 April 2019. Pemilu tahun ini akan dilaksanakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD Kota, dan anggota DPRD provinsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim