Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan kali ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Kemenag, Ahmadi hari ini.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Ahmadi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag untuk tersangka eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RMY," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga: Awas! KPK Bidik Pelaku Politik Uang
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Ahmadi, pada pemeriksaan kali ini. Diduga, Ahmadi akan dikonfirmasi seputar dokumen yang disita oleh KPK saat menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan. Ruangan yang digeledah diantaranya, ruang kerja Menag, Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag, Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Tiga Tersangka Pejabat Kemenpora
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim