Sekitar 538 tahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) turut menyalurkan hak pilihnya, termasuk terdakwah Ratna Sarumpaet.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, mengatakan para tahanan akan diarahkan memakai suara mereka mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Di mana pihaknya menyediakan dua TPS yang disediakan yakni TPS dalam Rutan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan di dalam Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: "Kami adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet"
"(TPS) Di dalam Rutan Krimum dan Rutan Narkoba," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Nantinya, TPS juga akan dijaga oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini untuk mencegah adanya tindaka kecuranga saat pemilu berlangsung.
"Ratna Sarumpaet akan mencoblos di TPS Polda Metro Jaya. Titipan KPK ada dua orang dan keduanya terdaftar sebagai calon pemilih (di Polda Metro)," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: