Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap

        Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Ketum PPP, M Romahurmuziy (Rommy) kembali menghuni kamar penahanannya di rumah tahanan (rutan) KPK. Hal tersebut setelah tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) itu disebut sudah membaik.

        Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan jika Rommy sudah tidak perlu menjalani rawat inap. "Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

        Baca Juga: Perkara Rommy, Politisi PPP Diperiksa

        Rommy diketahui telah menghuni kamar tahanannya sejak semalam. Sebelumnya dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019. Awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.

        Diketahui, Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

        Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: