Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkara Rommy, Politisi PPP Diperiksa

Perkara Rommy, Politisi PPP Diperiksa Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Tidak hanya Norman, penyidik juga memanggil dua saksi lain yakni Kepala Bagian Pengadaan dan Pertimbangan Biro Kepegawaian Kemenag, Mohammad Farid Wadjdi dan Kasubbag Pengadaan Kemenag, Septian Saputra. Kedua saksi yang merupakan panitia seleksi jabatan Kemenag itu juga diperiksa untuk Rommy.

Baca Juga: Pembantaran Rommy Belum Dicabut KPK

KPK sebelumnya menyatakan telah mengantongi bukti-bukti aliran dana suap yang diterima oleh mantan ketua Umum PPP itu dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

KPK telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: