Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU 30/ 2002 tentang KPK kembali mengemuka.?
Baca Juga: KPK Besok Bakal Periksa Menteri Agama
Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago menjelaskan, lembaga pengawas dibentuk bukan untuk melemahkan komisi anti rasuah itu. Melainkan agar KPK tidak melampaui kewenangan yang ada.
"Saya pribadi mengatakan masih butuh (KPK). Tetapi dengan koridor yang sesuai regulasi dan kontitusi, sehingga tidak bias seperti sekarang ini," katanya kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Ditekankan Irma, pihaknya sangat sepakat kalau korupsi diberangus. Akan tetapi, sebagai lembaga superbody, bukan berarti KPK lepas dari pengawasan karena orang-orang di dalamnya bukanlah malaikat.
"Kita harus mensupport KPK dengan berbagai prasangka baik dan kemudian dengan regulasi yang memang harus menguatkan KPK. Tapi KPK-nya sendiri juga harus transparan juga. Bukan cuma DPR saja tapi KPK harus transparan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat