Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera enggan menanggapi penetapan tersangka terhadap Tokoh 212 Eggi Sudjana. Sebab, Mardani Ali Sera ingin mengetahui detail duduk perkaranya.
"Saya belum baca, baca dulu deh ya," ujar Mardani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Baca Juga: Mardani Minta Pemilu 2019 Dievaluasi Total
Kendati demikian, Mardani menyarankan agar pemerintah ataupun aparat penegak hukum makin memperkeruh suasana masyarakat yang terbelah saat ini. "Usahakan sekarang ini membangun kebersamaan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Sehingga, menurut dia, jika ada masalah seperti Eggi Sudjana tidak perlu menjadi prioritas penegakan hukum. "Penegakan hukum harus jalan ya dengan transparan ya tapi pokoknya tidak boleh membuat kondisi kian eskalatif," katanya.
Baca Juga: Eggi Sudjana Kan Orang Hukum, Kok Malah Melanggar Hukum?
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar atas seruan people power. Polda Metro Jaya akan memeriksa Eggi Sudjana sebagai tersangka pada Senin 13 Mei 2019.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil