Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! Pegawai Kemenkominfo Demo

        Waduh! Pegawai Kemenkominfo Demo Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar aksi, menuntut pengurus koperasi periode 2005-2008 mempertanggungjawabkan dana koperasi yang disebut telah diselewengkan.

        Aksi itu digelar di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (20/5). 'Pak Menteri Bantu Kami Tegakkan Keadilan.'Pak Menteri Jangan Lindungi Oknum yang Berbuat Kecurangan.' Demikian tulisan di spanduk yang dibawa massa.

        Aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan Koperasi Pegawai Kemenkominfo yang mereka sebut mengalami kebangkrutan, disebabkan dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan pengurus.

        Massa menilai Dewan Pengawas tidak menjalankan fungsinya sehingga menyebabkan hal ini terjadi. Total uang yang mereka tuntut dipertanggungjawabkan adalah sebesar Rp.11.352.850.276. Rinciannya dana anggota koperasi lebih dari 700 orang berjumlah kurang lebih Rp 2.200.000.000, modal dasar saat perubahan AD/ART Rp.1.658.325.276, uang hibah Badan Otorita Perumahan (BOP) Rp 800.000.000, serta uang pinjaman yang dilakukan oleh pengurus dari 4 bank sebesar Rp.6.684.525 000.

        Baca Juga: Terus Meningkat, Kemenkominfo Identifikasi 1.645 Hoaks Pemilu

        Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Koperasi Kemenkominfo, Ahmad Daud Siregar, mengatakan aksi demo ini mereka tempuh setelah 2 tahun terakhir berupaya menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun hingga kini hasilnya nihil.

        "Pimpinan selama satu bulan ini kita kasih kesempatan untuk menyelesaikan, tapi tidak ada upaya yang konkrit. Makanya kami hari ini berdemo, meminta kembalikan uang kami, atau minta diberi izin untuk melapor ke polisi. Dua itu saja," jelasnya.

        Pihaknya juga sudah berupaya melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Pusat sekitar bulan lalu. Namun menurutnya polisi meminta adanya surat izin dari pimpinan.

        Ahmad berharap kasus ini nantinya akan diselidiki polisi agar ada titik terang dan pihak-pihak yang salah mempertanggungjawabkan perbuatannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: