Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siska Si Muncikari Mau Filmkan Kasus Vanessa Angel

        Siska Si Muncikari Mau Filmkan Kasus Vanessa Angel Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Mantan terpidana perkara muncikari yang melibatkan aktris Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska, bebas setelah menjalani masa hukuman penjara selama lima bulan dipotong masa tahanan pada Rabu, 5 Juni 2019.

        Setelah bebas, perempuan asal Jakarta itu berencana membuat film yang menceritakan kasus yang membelitnya, Vanessa, dan tiga perempuan pesakitan lainnya itu.

        Siska keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu pagi usai salat Id berjemaah di rutan. Bersamaan dengan dirinya, bebas pula mantan terpidana dalam perkara yang sama, Tentri Novanta.

        "Aku pingin segera pulang ke Jakarta," kata Siska usai keluar dari Rutan Medaeng.

        Siska semringah bisa bebas di momen Lebaran. Dia mengaku ingin segera bertemu keluarga besarnya di Jakarta. Ke depan, perempuan berambut sebahu itu berharap bisa hidup lebih baik.

        "Pokoknya ke depannya ingin lebih baik lagi, pastinya aku akan survive, pastinya aku akan selektif memilih teman, pastinya aku berjuang lagi dari nol," ujarnya.

        Siska mengaku tertarik untuk membuat film tentang apa yang dia alami. ?Mudah-mudahan terlaksana. [melibatkan] semuanya, ada Tentri, Intan [Winindya], ada Vanes (Vanessa Angel), ada pengacara kita, pokoknya semuanya deh. Soalnya suka-dukanya banyak banget selama kita di penjara,? ujarnya.

        Siska menegaskan bahwa film yang akan dibuatnya nanti akan menceritakan semua yang dia, Vanessa, dan teman-temannya alami, sejak penindakan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, mendekam di Rutan Medaeng, sidang di pengadilan, hingga bebas. ?Semuanya akan diceritakan, tidak ada yang dikurangi dan tidak ada yang dilebihkan,? katanya.

        Penasihat hukum Siska, Franky Desima Waruwu, mendukung rencana kliennya membuat film yang menceritakan tentang pengalaman hidup kliennya selama terbelit kasus dan menghuni penjara. Dia juga siap berperan di film tersebut. ?Saya dukung dan pasti terlaksana,? katanya.

        Siska adalah satu dari empat perempuan yang jadi pesakitan karena kasus prostitusi online. Selain Siska, terjerat pula Tentri Novanta yang juga bebas Rabu ini.

        Ada pula Winindya yang juga divonis lima bulan penjara dan kini masih menjalani sisa hukuman, dan Fitriandi yang masih berstatus tersangka. Vanessa jadi pesakitan dengan dakwaan penyebaran foto asusila melalui medium perangkat elektronik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: