Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan partainya bersedia memberikan pendampingan hukum kepada Habil Marati yang kini menjadi tersangka dan diduga menjadi donatur rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Kalau misalnya yang bersangkutan itu atau keluarganya meminta bantuan kepada DPP PPP, tentu kami punya kewajiban untuk memberikan bantuan hukum," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Habil Marati Kasih Kivlan Uang untuk Bunuh Orang, PPP Kok Mau Bantu?
Ia menambahkan, pada dasarnya PPP selalu mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kadernya yang berperkara hukum. Karena itu bantuan hukum yang sama sudah lumrah diberikan termasuk kepada mantan Ketum PPP, Romahurmziy yang menjadi tersangka korupsi di KPK.
"Meskipun ini bukan bantuan hukum dari DPP, tapi untuk katakanlah mencarikan tim pengacara yang baik untuk bisa mendampingi Pak Rommy," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: