Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik, mengatakan komisinya akan memanggil Kapolri Tito Karnavian untuk dimintai keterangan terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019. Rencananya komisi DPR yang membidangi masalah hukum dan keamanan itu akan menggelar Rapat Dengar Pendapat pada 19 Juni 2019.
Baca Juga: Dituding Buat Skenario Rusuh 22 Mei, Istana: Masa? Nggak Logis
"Kami memang memantau terus situasi ini karena memang ada?missing link?soal korban, polisi mengaku tidak pernah menggunakan peluru tajam, tapi faktanya kita mendapatkan berbagai info bahwa yang tewas itu kena peluru tajam. Saya tak ingin berandai-andai tanggal 19 pasti akan ada rapat dengan pak kapolri, kita akan menanyakan secara detail soal ini," kata Erma di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.
Erma mengaku komisinya secara institusi belum dapat memutuskan apapun atas masalah ini. Meskipun nantinya bergantung pada pandangan 10 fraksi.
"Saya tak akan mengintervensi pandangan fraksi-fraksi bahkan Demokrat masih memantau perkembangan terbaru soal ini. Kami masih terus mengumpulkan berbagai informasi karena kami tahu ini bukan kasus yang sesederhana yang dipikirkan, ini pelik sekali, karena kita mau tanya dari mana peluru tajam itu," katanya.
Erma melanjutkan paska mendengarkan keterangan Kapolri, baru bisa diputuskan soal perlunya Tim Gabungan Pencari Fakta. Sebab, kurang?fair?kalau tak mendengar penjelasan dari Kapolri.
"Karena ini bagian dari saya menyebutnya pengamanan pileg dan pilpres yg dilaksanakan secara serentak. Karena heavy ini bebannya di polri luar biasa. Teman-teman di TNI juga mem-back?up?penuh dan kalau kita mengikuti tanggal 22 itu kan ada kejadian yang cukup aneh," kata dia.
Erma memprediksi rapatnya terbuka. Tapi bila dirasa ada nama yang sensitif untuk disebutkan, bergantung pada keputusan fraksi.
"Makanya tunggu tanggal 19," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat