Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Mampu Tingkatkan Populasi Sapi Hingga 25,8%, Begini Caranya!

        Kementan Mampu Tingkatkan Populasi Sapi Hingga 25,8%, Begini Caranya! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus SIWAB) yang dikembangkan Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil memenuhi kebutuhan daging secara nasional. Program ini juga sebagai solusi permanen dalam menjawab tantangan pemerintah terkait masih rendahnya produksi daging.

        "Tanpa terobosan semacam ini, maka populasi ternak sapi dalam negeri akan terus terkuras dan semakin merosot. Karena itu, Upsus SIWAB adalah solusi permanen," ujar Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pertanian, Ketut Kariyasa.

        Menurut Kariyasa, penyediaan daging wajib dilakukan seiring meningkatnya konsumsi masyarakat. Selain itu, penyediaan ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat swasembada protein.

        Baca Juga: Kementan Raih Apresiasi WTP dari BPK

        "Maka itu, kebutuhan daging yang berkualitas dan terjangkau harus tetap tersedia dengan baik. Terlebih pendapatan masyarakat juga semakin meningkat," katanya.

        Selain Upsus SIWAB, upaya peningkatan populasi juga dilakukan melalui pengendalian pemotongan sapi betina produktif. Hasilnya, upaya ini mampu menekan pemotongan sapi betina sampai 43 persen.

        "Pada tahun 2017, pemotongan sapi betina produktif tercatat 21 ribu ekor dan pada tahun 2018 tinggal 12 ribu ekor. Upaya pengendalian ini akan terus dilakukan agar penambahan pupulasi sapi Indonesia semakin banyak," katanya.

        Baca Juga: Pemerintah Dorong Peternak Sapi Bangun Industri Pupuk dan Gas

        Kariyasa menambahkan, saat ini pemerintah juga melakukannya kebijakan pengadaan sapi indukan impor, di mana setiap impotir wajib mengimpor satu ekor indukan betina.

        "Yang jelas, program ini ditujukan untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam pemenuhan pangan asal hewan," katanya.

        Berdasarkan Survei Antar Sensus yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 mencatat, peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau mencapai 25,8 persen atau bertambah 3,7 juta ekor untuk periode 2013-2018.

        Pada tahun 2013 sendiri populasi sapi dan kerbau hanya 14,24 juta ekor. Namun pada tahun 2014, 2015 dan 2016 jumlahnya meningkat menjadi 14,61 juta ekor, 15,30 juta ekor dan 16,07 ekor.? Bahkan pada tahun 2017 bertambah lagi menjadi 16,69 juta ekor atau nyaris 1 juta ekor dibandingkan tahun sebelumnya.

        "Demikian juga pada tahun 2018 peningkatan populasi sapi dan kerbau meningkat sekitar 1 juta ekor, yaitu menjadi 17,91 juta ekor," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: