Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI Desak Pemerintah Hapus Konten Pornografi, Alasannya Keren

        MUI Desak Pemerintah Hapus Konten Pornografi, Alasannya Keren Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk menghapus semua konten pornografi di dunia maya sehingga tak mudah terakses oleh anak-anak.

        "Kita tidak mau negeri ini dan anak-anak bangsa dirusak oleh kehadiran teknologi yang ada," ujarnyadi Jakarta, Senin (17/6/2019).

        Ia menambahkan, kenyataan hari ini, anak di Indonesia telah memiliki gawai sendiri. Oleh karenanya, pihaknya mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjamin anak-anak Indonesia mendapatkan konten yang tepat.

        Tanggapan Buya Anwar tersebut ditujukan terkait munculnya konten pornografi yang melibatkan siswa di sekolah. Ia berpandangan, agama sangat melarang hal tersebut.

        Baca Juga: Pansel Capim KPK Temui Jokowi, Kenapa ya?

        "Hal itu tidak hanya tercela dalam kacamata agama saja, tapi juga dalam kacamata budaya kita sebagai bangsa indonesia," katanya.

        Buya Anwar juga mengimbau agar masyarakat dapat memberikan pendidikan moral yang baik terhadap generasi muda. Ia mengingatkan bahwa tugas tersebut harus menjadi perhatian bersama.

        "Tidak hanya oleh para guru di sekolah, tetapi juga oleh orang tua dan masyarakat," imbuhnya.

        Menurut Buya Anwar, akhlak dan moral bangsa Indonesia harus dijunjung tinggi. Hal itu menjadi kunci kemajuan bangsa dan negara di masa mendatang. "Apalah artinya kita menjadi negara dan bangsa yang katanya maju, kalau ternyata akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsanya rusak, memprihatinkan, dan bermasalah," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: