Potensi bisnis Internet of Things (IoT) sebesar 400 juta perangkat dengan nilai bisnis sebesar Rp444 triliun pada tahun 2022 harus bisa dioptimalkan dengan baik.
Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia, Teguh Prasetya, mengungkapkan regulasi frekuensi dan perangkat merupakan langkah awal untuk mengembangkan bisnis IoT di Indonesia.
"Asosiasi IoT sendiri misi dan visi menumbuhkan IoT di Indonesia dan memfasilitasi orang-orang yang bergerak di bidang ini," katanya di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Mengubah Data Konsumen Jadi Profit di Era IoT
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa saat ini potensi bisnis IoT tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan ekosistem yang kuat dengan melibatkan seluruh stakeholder.
"Kami berupaya untuk membentuk ekosistem IoT yang diharapkan tumbuh di setiap wilayah guna menjawab kebutuhan yang unik terkait dengan pemerintah daerah, lingkungan, korporasi, dan industri," ungkapnya.
Tak hanya itu, Teguh menambahkan jika besarnya potensi IoT di Indonesia harus segera diwujudkan sejalan dengan telah dikeluarkannya aturan PM Nomor 1/2019 tentang Izin Kelas dan Perdirjen Nomor 3/2019 Tentang LPWA (Low Power Wide Area Network).
Hal tersebut, menurut Teguh, dimulai dengan pengembangan SDM yang terampil di bidang IoT dalam hal ini ASIOTI juga turut berperan aktif dalam pembuatan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) IoT yang ditargetkan rampung tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: