PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 November 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 6,9 miliar saham atau setara dengan 84,47% dari total saham dengan hak suara yang sah. Jumlah kehadiran tersebut memenuhi kuorum yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.
Salah satu agenda utama RUPSLB adalah persetujuan rencana perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback). Rencana ini disusun berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Pingkan Ratna Melati, Corporate Secretary TOBA, menjelaskan bahwa buyback ini bertujuan untuk mengoptimalkan struktur modal dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham. Direksi telah diberi kuasa untuk melaksanakan seluruh tindakan yang diperlukan dalam proses buyback.
TOBA merencanakan buyback sebanyak 816,78 juta lembar saham, yang setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Untuk mendukung pelaksanaan ini, perseroan mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp425,49 miliar atau sekitar USD25,91 juta (dengan asumsi kurs Rp16.421 per USD).
Baca Juga: TBS Energi Utama (TOBA) Optimistis Meski Operasional Tiga Tambang Berakhir di 2027, Ini Alasannya!
Dana tersebut akan bersumber dari kas internal perusahaan, yang hanya mencakup sekitar 3,28% dari total aset konsolidasian TOBA sebesar USD938,69 juta, berdasarkan laporan keuangan terbaru.
Harga saham yang digunakan untuk perhitungan alokasi dana buyback adalah Rp580 per saham, berdasarkan penutupan perdagangan pada 4 Oktober 2024. Sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan OJK No. 29/2023, pembelian kembali saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak tanggal RUPSLB.
Buyback ini merupakan bagian dari strategi TOBA untuk meningkatkan efisiensi modal dan memperkuat fundamental perusahaan di pasar saham. Dengan alokasi yang terencana dan menggunakan sumber daya internal, TOBA memastikan langkah ini tidak mengganggu kesehatan keuangan perseroan, sekaligus memberikan kepercayaan kepada pemegang saham atas komitmen perusahaan terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement