Besaran Pagu Indikatif dalam RAPBN Tahun Anggaran 2020 Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp972,337 miliar atau mengalami kenaikkan sebesar Rp10,9 miliar (1,13%) dibanding alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp961,432 miliar.?
"Hal itu berdasarkan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga yang masuk dalam prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020. Juga sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019," kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Dalam Raker yang dipimpin Ketua Sidang Dito Ganinduto, Puspayoga menambahkan, telah dilakukan pembahasan bersama tiga pihak antara Kemenkop dan UKM, Kemenkeu, dan KemenPPN/Bappenas.?
Baca Juga: Kemenkop-UKM Juga Minta Tambahan Anggaran Karena...
Rinciannya, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kemenkop dan UKM sebesar Rp216,954 miliar, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop dan UKM sebesar Rp95,480 miliar, program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi sebesar Rp546,976 miliar, program penguatan kelembagaan koperasi sebesar Rp26,925 miliar, dan program peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro sebesar Rp85,999 miliar.
Terkait kegiatan dan program yang masuk dalam prioritas namun belum diakomodir, Menkop mengatakan, pada pembahasan pertemuan tiga pihak itu telah disepakati kebutuhan dukungan anggaran tambahan terhadap program yang belum terakomodir. "Untuk itu, kami telah mengajukan usulan kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu akan tambahan anggaran sebesar Rp270,449 miliar," kata Puspayoga.
Untuk anggaran tahun anggaran 2018, Puspayoga menjelaskan bahwa dari alokasi sebesar Rp944,538 miliar dengan realisasi per 31 Desember 2018 sebesar Rp858,493 miliar atau sebesar 90,89%.
Baca Juga: Di Pameran IFC, Kemenkop UKM Ajak KUKM Kenalkan Produk Lokal ke Global
Menanggapi hal itu, anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Lili Asdjudireja menyorot kecilnya kenaikkan pagu anggaran Kemenkop dan UKM.
"Naik sebesar itu naiknya ecek-ecek. Harusnya bisa lebih besar lagi, mengingat keberadaan koperasi sangat penting dalam perekonomian nasional. Saya pikir, kenaikkan anggaran Kemenkop dan UKM harus minimal Rp2 triliun. Terlebih lagi, koperasi itu banyak mengelola UMKM," kata Lili.
Lebih dari itu, Lili menandaskan bahwa misinya koperasi adalah pemerataan kesejahteraan, keadilan ekonomi, hingga banyak menciptakan lapangan pekerjaan.
"Dimana hampir 97% tenaga kerja kita itu berasal dari UMKM dan koperasi," tegas Lili.?
Bagi Lili, dengan kenaikkan anggaran hanya 1,13% maka akan sulit dalam mengembangkan program pemberdayaan koperasi dan UMKM di Indonesia.
Baca Juga: Selamat! Kemenkop-UKM Sabet Opini WTP dari BPK
"Setiap tahun saya selalu mengusulkan kenaikkan tersebut. Kemenkop dan UKM harus bisa usulkan sebesar itu, dan tugas kami di DPR yang akan memperjuangkannya," ujar Lili.
Sementara anggota DPR RI dari Fraksi PAN Nasril Bahar mengapresiasi program yang digulirkan Kemenkop dan UKM sudah menukik pada sektor pengembangan SDM di masing-masing kedeputian.
"Saya sudah melihat banyaknya pelatihan perkoperasian, vocational, termasuk pelatihan koperasi syariah. Intinya adalah peningkatan kapasitas usaha dan daya saing koperasi di Indonesia," ujar Nasril.
Oleh karena itu, Nasril berharap bila nanti ada pergantian menteri, program strategis pemberdayaan koperasi dan peningkatan kapasitas SDM koperasi terus dijalankan.
"Jangan sampai ganti menteri, ganti pula visi dan misinya. Ini harus dilanjutkan oleh Menteri Koperasi berikutnya yang terpilih," tegas Nasril.
Nasril juga berharap agar dipupuk terus pendekatan rasa ingin berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
"Selain itu, kegairahan berkoperasi juga harus menular ke kalangan generasi muda. Anak muda di Indonesia harus mengenal eksistensi koperasi," tukas Nasril.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh