Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) mengajukan penambahan anggaran 2020 kepada Komisi VI DPR. Dari pagu anggaran sebesar Rp972,3 miliar, Kemenkop-UKM meminta penambahan sebesar Rp270,44 miliar.
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, pemerintah telah menetapkan lima prioritas nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020. Kemenkop-UKM masuk dalam dua prioritas nasional.
Baca Juga: Dapat Jatah Rp20,53 Triliun, Mentan Minta Tambahan Anggaran Segini
Pertama, prioritas nasional nilai tambah ekonomi, industrialisasi, kesempatan kerja dan kedua, prioritas nasional ketahanan pangan, energi dan lingkungan hidup.
"Terkait dengan program yang masuk dalam program prioritas, telah dilakukan pembahasan bersama tiga pihak antara Kemenkop-UKM, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Dan disepakati kebutuhan dukungan anggaran tambahan tersebut," ucap Puspayoga di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Seperti diketahui, anggaran Kemenkop-UKM untuk tahun anggaran 2020 naik sebesar 1,1% dari 2019. Dalam pagu indikatif untuk 2020, anggaran Kemenkop-UKM mencapai Rp972,3 miliar. Sebelumnya, pada 2019 anggaran Kemenkop-UKM sebesar Rp961,4 miliar.
Baca Juga: Airlangga Minta Tambahan Anggaran Rp2,89 Triliun, Buat Apa?
Kenaikan besaran anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kemenkop-UKM, peningkatan daya saing UMKM dan koperasi, dukungan manajemen, penguatan kelembagaan koperasi, dan peningkatan penghidupan berkelanjutan berbasis usaha mikro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti