Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Istana Minta Bubarkan Demo Tak Berizin di MK

        Istana Minta Bubarkan Demo Tak Berizin di MK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menko Polhukam, Wiranto meminta pihak kepolisian untuk membubarkan aksi massa yang tidak memiliki izin di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

        Seperti diketahui, demonstrasi itu dilakukan jelang pengumuman putusan gugatan sengketa Pilpres, Kamis (27/6) besok.

        "Kalau ada demonstrasi berarti tidak ada izin. Kalau tidak ada izin, polisi berhak membubarkan," katanya kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

        Baca Juga: Wiranto: Kalau Nekat Rusuh di MK, Saya....

        Lanjutnya, ia mengatakan apabila demonstrasi tersebut dilakukan, maka kepolisian dapat membubarkan aksi tersebut karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

        "Ini semua ada di undang-undang, bukan polisi mengarang sendiri, itu saja yang sederhana. Kita tunggu saja," katanya.

        Lebih lanjut, ia menyatakan aparat berwajib akan menangkap penanggung jawab demonstrasi tersebut.

        Sebelumnya, ia menegaskan jika ada pihak lain tetap melakukan aksi dan berujung kerusuhan. Wiranto mengaku bakal menyelidik pihak yang bertanggungjawab.

        Baca Juga: Keukeuh Aksi di MK, Korlap: Saya Tak ada Urusan dengan Prabowo

        Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tidak main-main dengan keamanan nasioanl yang sudah di jalurnya.

        "Kalau mereka tetap turun ke jalan dan menimbulkan kerusuhan tinggal saya cari yang bertanggungjawab siapa," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: