Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, yang memimpin massa Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) kembali aksi mengawal sidang putusan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (26/6).
Menurutnya, aksi yang dilakukan tidak terkait dengan pasangan nomot urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Saya kan bukan anak buah Prabowo-Sandi, saya juga tidak kenal Prabowo-Sandi. Jadi tidak ada urusan dengan Prabowo-Sandi, tidak ada urusan dengan Jokowi Maruf Amin," tegasnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga: Halalbihalal 212 di Gedung MK, TKN: Basi
Lanjutnya, ia menegaskan kedatangannya untuk memberi dukungan kepada hakim MK agar objektif, jujur, profesional dan berani mengambil keputusan sesuai tupoksi serta UU MK.
"Anda tahu siapa saya? 12 tahun jadi pejabat negara, kerja saya memeriksa pejabat negara, membantu menangkap koruptor, jadi saya tahu negara ini, negara bisa hancur kalau tidak ada yang bisa menyelamatkan karena itu saya datang," jelasnya.
Sambungnya, "Umur saya 17 tahun sekarang, tinggal 1-2 hari atau 1-2 pekan saya meninggal. Saya tidak ingin negara ini hancur, berantakan," tambahnya.
Baca Juga: Jelang Putusan, Yusril: MK Adalah Jalan Terakhir Sengketa Pemilu
Lebih lanjut, ia mengatakan bisa saja membiarkan proses sidang gugatan Pilpres seandainya KPK tidak pernah menangkap ketua maupun anggota MK. Tapi fakta tidak demikian.
"KPK pernah tangkap ketua MK, anggota MK dan itu berkaitan dengan Pilkada," tegasnya.
Ia pun berharap hakim MK tidak takut diintimidasi, diancam dan bahkan dibunuh. Meninggal dalam menegakkan kebenaran itu syahid. "Jadi tidak usah khawatir," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil