Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wah, Bamsoet Sudah Temui JK, Pesannya Keren

        Wah, Bamsoet Sudah Temui JK, Pesannya Keren Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengaku telah menemui Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) selaku senior.

        Menurut Bambang, JK berpesan agar tidak ada kegaduhan di partai berlambang beringin tersebut, menuju musyawarah nasional (munas) calon ketua umum Golkar.

        "Pak JK menyambut baik kontestasi yang akan terjadi di Partai Golkar, dan itu tidak bisa dihindari, dan hanya berpesan tidak boleh gaduh," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

        Ketua DPR RI itu menambahkan, bukan hanya dirinya yang telah menemui JK. Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto juga telah menemui, yang menyampaikan pesan sama, agar tidak terjadi kegaduhan menuju kontestasi calon orang nomor satu Golkar.

        Baca Juga: Bamsoet Minta Penerapan PPDB Zonasi Dievaluasi

        Menurut Bamsoet, kunjungan tidak hanya dilakukan ke JK, melainkan juga kepada politikus senior-senior Golkar lainnya seperti BJ Habibie dan Akbar Tanjung. Kunjungan itu, dilakukan sebagai bentuk tradisi bagi kader yang ingin maju sebagai ketua umum.

        "Kita menghormati, dan kita datang utk meminta nasihat. Agar yang terpenting adalah bahwa kontestasi partai Golkar nanti ke depan tidak boleh gaduh dan memecah belah. Agar tetap smooth," jelasnya.

        Kendati demikian, menurut Bamsoet, tidak ada yang salah bila munas dilakukan lebih cepat dari bulan Desember 2019. "2019 itu, ya, memang waktunya munas. Dalam AD/ART kami periodisasi itu dihitung dgn tahun, 2014-2019. Kapan? Ya Januari sampai Desember, tergantung kesepakatan pengurus dan daerah. Jadi, tidak ada ngomong cepat atau lambat," terangnya.

        Ia menilai, tidak ada yang perlu ditakuti dari Munas. "Tidak perlu alergi kalau ada yg menginginkan munas saat ini, besok, atau lusa, yang penting tidak melanggar daripada ketentuan yg ada dalam AD/ART yaitu periodisasinya Januari dan sampai Desember," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: