Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada yang Pasang Badan untuk Bamsoet saat 'Diserang' MKD

Ada yang Pasang Badan untuk Bamsoet saat 'Diserang' MKD Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Generasi Muda FKPPI, Sandi Rahmat Mandela menilai keputusan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk tidak menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah merupakan langkah yang tepat.

Menurut Sandi, MPR RI merupakan lembaga negara yang terdiri anggota DPR RI dan DPD RI, sehingga MKD DPR tidak memiliki wewenang yang cukup untuk meminta klarifikasi dari pimpinan atau anggota MPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang mewakili institusinya.

"Dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 81, disebutkan bahwa kewenangan MKD hanya mencakup pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR. Oleh karena itu, permintaan klarifikasi MKD DPR terkait pernyataan Bamsoet dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan MPR sangat tidak relevan dan kontraproduktif dengan undang-undang," jelas Sandi.

Ia menambahkan sebelum munculnya wacana amandemen konstitusi ke-5, berbagai tokoh konstitusi telah mengajukan aspirasi kepada Bamsoet untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR RI.

Tujuannya adalah untuk mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah asli serta menyempurnakannya dengan addendum dan pokok-pokok haluan negara.

"Langkah yang diambil Ketua dan Pimpinan MPR sudah tepat sebagai juru bicara MPR RI yang mewakili kedaulatan rakyat untuk memberikan perspektif kebangsaan dan kenegaraan kepada publik, termasuk perspektif tentang amandemen UUD NRI 1945 yang telah mengalami empat kali amandemen," ujar Sandi.

Lebih lanjut, Sandi menambahkan, Sidang MKD yang justru harus publik pertanyakan, ditengah situasi politik yang sedang terjadi dan berbagai problematika kebangsaan yang harusnya menjadi prioritas utama untuk kita selesaikan bersama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: