Perusahaan 'Setrum' Pelat Merah yakni PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menegaskan mengikuti Pemerintah sepenuhnya terkait regulasi tarif listrik.
Perseroan melalui Plt. Executive Vice President Corporate Communication & CSR Dwi Suryo Abdullah menjelaskan, hal itu sesuai Undang-Undang No 30 Tahun 2009 Pasal 34 ayat 1 tentang kewenangan pemerintah dalam menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR RI.?
"Penetapan tarif tenaga listrik dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dan harus mendapat persetujuan dari DPR. Selanjutnya PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara akan mengikuti semua regulasi dan ketetapan yang diambil Pemerintah," jelas Dwi Suryo Abdullah dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: PLN Bali Target Kelistrikan Tumbuh 6% Tahun Ini
Lanjutnya, penetapan tarif tenaga Listrik yang diatur oleh Pemerintah, dikenal dengan Tarif Adjusment (TA) baik untuk golongan tarif non subsidi maupun Subsidi yang dihitung berdasarkan tiga hal, yaitu Kurs, Inflasi dan ICP.?
"Dalam menentukan tarif, Pemerintah sangat memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga dimungkinkan hingga akhir tahun 2019 tidak ada kenaikan tarif," tambahnya.
Menurut Dwi Suryo Abdullah, sebagai perusahaan penyedia listrik negara, suplai listrik kepada masyarakat menjadi prioritas utama PLN. Selain kehandalan sistem, sisi ekonomi juga sangat diperhatikan.?
Baca Juga: Hadapi Revolusi Industri 4.0, PLN Dorong Edukasi Digitalisasi Berbasis Psikologi
"Hal ini demi ketersediaan listrik yang terjangkau bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang tidak pernah mengalami kenaikan sejak 2015, bahkan mengalami penurunan dan tetap sejak 1 Januari 2017. Hal ini dilakukan untuk mendukung daya saing produk industri dan manufaktur sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, kinerja PLN sampai dengan Mei 2019 telah menaikan rasio elektrifikasi nasional di angka 98,5%.?
Selain itu, PLN juga mencetak laba bersih sebesar Rp4,2 Triliun rupiah pada Triwulan I 2019 sebagai hasil dari berbagai upaya perseroan seperti pertumbuhan penjualan, peningkatan kinerja operasi dan keuangan, serta efisiensi operasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: