Puluhan orang mendaftar menjadi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana masa jabatan sejumlah pejabat pada Oktober 2019. Salah satu pendaftar yang merupakan pendiri Lion Air, jugaDubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, dikabarkan mengundurkan diri.
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, membenarkan hal tersebut. "Yang menyatakan mundur ada dua, yaitu Ferry Juliantono dan Rusdi Kirana," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Menurut Hendrawan, keduanya hanya melakukan seleksi anggota BPK merujuk aturan terkait. "Tak ada masalah bila pendaftar datang dari latar belakang parpol karena memang diperbolehkan oleh UU," katanya.
Baca Juga: Bekas Politikus Nasdem Minta Rusdi Kirana Dicopot dari Dubes Malaysia
"Acuan kita adalah UU tentang BPK. Pansel Komisi XI sedang mengecek kelengkapan persyaratan administratif para pendaftar. Kemudian makalah yang masuk dinilai oleh Tim Penilai Makalah yang hasilnya akan dilaporkan kepada dalam Rapat Internal Komisi XI hari ini. Kita tunggu saja hasilnya," sambungnya.
Meski demikian, ia tak menjawab detail terkait alasan pengunduran diri Rusdi Kirana. "Kami tidak masuk ke pertimbangan-pertimbangan yang bersifat pribadi. Kami hanya memproses pendaftar yang memenuhi persyaratan sesuai UU," tutupnya.
Diketahui, lima anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya awal Oktober 2019 di antaranyaah Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Achsanul Qosasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: