Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya tak mempersoalkan sejumlah pejabat KPK turut di seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
"KPK pastikan para pejabat struktural di KPK yang nantinya terpilih jadi pimpinan akan diberhentikan dari jabatannya sehingga posisi sebelumnya akan dicari penggantinya melalui proses seleksi,"ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Ia mencontohkan, Johan Budi SP dan M Jasin yang pernah pula mengikuti seleksi capim KPK ketika menjadi pejabat struktural KPK. Johan sebelumnya adalah Deputi Pencegahan, sedangkan Jasin adalah Direktur Penelitian dan Pengembangan.
Baca Juga: Adik Nazaruddin Diperiksa KPK, Kasusnya?
Diketahui dalam seleksi capim KPK tahun ini, ada 3 komisioner KPK yang mencoba peruntungan lagi. Ketiganya yaitu Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, dan Laode M Syarif. Selain itu ada nama penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari yang turut mengikuti proses seleksi.
Sedangkan dari pegawai struktural KPK ada 4 nama di antaranya Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan; Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujanarko; Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Giri Suprapdiono; dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Chandra Sulistio Reksoprodjo.
Selain itu ada 5 pegawai spesialis madya dan utama KPK yakni Hotman Tambunan, Muhamad Najib Wahito, Abdul Jalil Marzuki, Insan Fahmi, dan Adhi Setyo Tamtomo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: