Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Kaltim, LPDB KUMKM Salurkan Rp322 M Dana Bergulir

        Di Kaltim, LPDB KUMKM Salurkan Rp322 M Dana Bergulir Kredit Foto: Kemenkop-UKM
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM telah menggelontorkan dana bergulir sebesar Rp332 miliar hingga pertengahan 2019 di Kalimantan Timur. Dana tersebut untuk penguatan permodalan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM).

        "Penyaluran dana bergulir di Kaltim menduduki urutan 11 dari 34 provinsi. Para pelaku usaha koperasi dan UKM diharapkan segera mengajukan dana bergulir kepada LPDB," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam sambutan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Samarinda, Senin (15/7/2019).

        Di depan ratusan UMKM, Braman mengajak para pelaku UMKM untuk mengakses dana bergulir sebagai solusi perkuatan permodalan usahanya. Berbeda dengan lembaga keuangan lainnya termasuk perbankan, LPDB-KUMKM memiliki beberapa keunggulan, yaitu bunga murah sebesar 4,5%? per tahun untuk program Nawacita, 5% untuk sektor riil, dan 7% untuk simpan pinjam.

        Menurut Braman, untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB-KUMKM, para pelaku koperasi dan UMKM tidak perlu datang jauh-jauh ke Jakarta, namun dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UKM maupun Jamkrida setempat untuk memverifikasi kelayakan usahanya.

        Baca Juga: LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp100 M untuk Sumbar

        "Kita melakukan 'jemput bola' di sini dengan sosialisasi dan bimtek seperti ini. Kalangan koperasi dan UMKM di Kaltim tidak perlu datang ke Jakarta, cukup ketemu di sini. Selain itu, kami sudah koordinasi intensif dengan lembaga keuangan bukan bank," ujar Braman.

        Keunggulan lainnya, lanjut Braman, selain sebagai akses permodalan, LPDB-KUMKM juga menerapkan pola pendampingan dan penjaminan bagi debiturnya.

        Meski demikian, Braman menyinggung salah satu kendala UMKM mengakses kredit? biasanya terkait agunan. Bila koperasi dan UMKM tidak memiliki jaminan 100% dari pembiayaan yang diajukan, LPDB-KUMKM dapat menyiapkan agunan 30% dan selebihnya ditutupi oleh perusahaan penjaminan, seperti Jamkrindo dan Jamkrida.?

        "Kalau kita tidak menggunakan agunan, jadi temuan BPK, dengan bunga murah tentunya harus ada agunan dan saya kira sangat menarik. Penyerapan dana bergulir di Kaltim saat ini paling banyak koperasi dan jenis usaha kerajinan sangat besar," ujarnya.

        Meski demikian, Braman mengingatkan kepada calon mitra bahwa pembiayaan LPDB-KUMKM merupakan dana bergulir bukan dana hibah, maka dana tersebut harus kembali lagi ke LPDB-KUMKM untuk digulirkan kepada pelaku koperasi dan UMKM lainnya yang membutuhkan.

        Pada kesempatan yang sama, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto mengatakan,?"Bimtek ini diharapkan bisa learning by doing. Kami persilakan bapak dan ibu pelaku usaha untuk segera mengajukan proposal pembiayaan. Kita tidak punya cabang seperti perbankan, tapi LPDB bekerja sama dengan Jamkrida untuk akses penyerahan proposal dengan dua pola. Kesatu proposal diajukan ke Jamkrida lebih dulu, atau ke LPDB dahulu nanti disampaikan ke Jamkrida masing-masing," kata Krisdianto.

        Selain itu, Krisdianto menjelaskan fungsi pendamping di LPDB-KUMKM dengan melakukan monitoring dan evaluasi setiap sekitar tiga bulan. "Kita berharap semua orang bisa akses dan mendapatkan pembiayaan dari LPDB sesuai ketentuan, bahkan kita tidak 'sesaklek' dari perbankan. Persyaratan kita sudah sangat simpel," ucap Krisdianto.

        Sedangkan terkait agunan, LPDB selama ini telah kerja sama dengan lembaga penjaminan. Bila tidak mampu memberikan agunan 100%, maka minimum yang harus dipenuhi 30%. Pihaknya menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun terealisasi dengan baik. Saat ini, realisasi penyaluran baru mencapai 56%.

        Baca Juga: LPDB: Dana Bergulir UKM Non-Badan Hukum Disalurkan Lewat Perbankan

        "Tersisa sekitar 40% yang belum terserap. Kita targetkan minimun ada 30 proposal yang masuk dari kegiatan sosialisasi dan bimtek," kata Krisdianto.

        Di luar aspek pembiayaan bagi KUMKM, Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pengembangan Kementerian Koperasi dan UKM Hariyanto mengajak kalangan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya.?

        Untuk itu, pihaknya telah memberikan pembinaan keterampilan dengan mendatangkan ahli-ahli di bidang masing-masing.

        "Prinsipnya kami ingin mengembangkan kapasitas SDM di bidang masing-masing. Kita intinya ingin meningkatkan koperasi yang berkualitas dan UKM yang tumbuh maju. Tugas kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjadi calon-calon pengusaha baru," kata Hariyanto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ning Rahayu
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: