Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, berkata, Jefri Nichol sama sekali tidak berkutik dan tidak mengelak ketika ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Ngeles Nunung Gunakan Narkoba untuk Stamina, BNN: Jangan Ngelawak!
?Dia dari luar, kemudian ketika sudah sampai di tempat anggota kita datang dan ternyata betul ditemukan barang tersebut,? kata Jafar, di Kantor Polres Jakarta Selatan, Selasa.
Penangkapan Nichol dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB Senin malam (22/7), di apartemen miliknya berinisial A Residence yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram yang tersimpan dikulkas.
Jafar berkata penangkapan itu setelah mereka mendapatkan sejumlah informasi dari beberapa orang.?
Menurut dia, Nichol sangat koorperatif menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian serta menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur standar operasi. ?Kalau tentang sudah berapa lama mengosumsi dan dikosumsi sendiri atau tidak, saat ini masih kita periksa,? kata Jafar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: