Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat, Iwa Karniwa, pada pagi ini. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengurusan Raperda RDTR untuk proyek Meikarta.
"Iya ada penggeledahan dalam kasus suap terkait RDTR Meikarta pagi ini di ruang Sekda Jabar," singkat Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: KPK Bantah Sekda Jabar Kembalikan Uang Suap Rp900 Juta
Baca Juga: Jabatannya Dicopot, Iwa Karniwa Juga Tak Dapat Bantuan Hukum
Hingga kini, penggeledahan masih berlangsung di Gedung Pemprov Jabar khususnya ruang kerja Sekda Jabar. Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan tersebut.
KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
Uang tersebut disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang? yang diserahkan ke Iwa Karniwa melalui perantara mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan izin Meikarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: