Anggota Ombudsman RI Adrianus Meilala menilai bahwa kasus yang dialami drg Romi Syofpa Ismael tidak perlu mengadu ke Istana lantaran gagal pada CPNS.
Baca Juga: Ombudsman Angkat Suara soal Udara Tercemar Jakarta
Menurutnya, mekanisme yang disediakan dan tengah dijalankan sekarang sudah tersedia dan dinilai cukup.
"Saya kok berpikir bahwa mekanisme yang tersedia bagi warga negara untuk mendapatkan keadilan itu sudah cukup tersedia," kata Adrianus saat ditemui usai rapat kajian bersama TP4 di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.
Ia menilai drg Romi tidak perlu mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) dan menyampaikan aduannya kepada Kepala Staf Presiden, Moeldoko pada Kamis (1/8). Adrianus berpendapat bahwa aspirasi Romi telah tersalurkan secara nasional oleh berbagai pihak.
"Tidak usah sampai dia harus terbang ke Jakarta, kan memberatkan (drg Romi). Saya kira dengan bantuan media, bantuan LSM, Ombudsman, saya kira sudah cukup untuk membuat aspirasinya tersalur, didengar oleh policy maker di Jakarta dan moga-moga dia mendapatkan hak-haknya kembali," kata Adrianus menambahkan.
Adrianus mengatakan, Ombudsman perwakilan Sumatra Barat saat ini tengah menangani persoalan drg Romi. Namun jika Ombudsman Sumatra Barat mengalami kebuntuan dalam pengambilan keputusan, ada kemungkinan? Ombudsman RI untuk turun tangan.
"Kalau nanti mentok, dead lock ya biasa itu, kami yang main," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: