- Home
- /
- Government
- /
- Government
Cegah Maladministrasi MBG, Ombudsman Sarankan Presiden Prabowo Optimalkan KSP
Kredit Foto: Dokumentasi Ombudsman RI
Ombudsman RI menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto secara resmi untuk memperkuat instrumen pengendalian dan pencegahan maladministrasi melalui optimalisasi peran Kantor Staf Presiden (KSP).
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan berkembangnya dinamika internal di media massa mengenai pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi perhatian tersendiri bagi Ombudsman. Nuzran melanjutkan, melalui fungsi pengawasan lembaganya yang bersifat independent, telah menyampaikan hasil kajian Rapid Assessment mengenai tata kelola Program MBG kepada pihak BGN.
"Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu. Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan," tegas Nuzran dalam keterangan pers resminya, Sabtu (13/6/2026).
Selain itu, dia mengatakan, saat ini Ombudsman memberikan saran kepada Presiden Prabowo untuk memaksimalkan tugas, wewenang, dan fungsi KSP. Hal ini disebutkan Nuzran guna mempercepat pembenahan sistemik dan memastikan seluruh agenda strategis nasional berjalan dengan baik.
"Berdasarkan mandat wewenangnya, KSP memiliki fungsi krusial dalam pengendalian program prioritas nasional serta pengelolaan isu strategis. Ombudsman menyarankan agar KSP dapat dioptimalkan sebagai jembatan akselerasi koordinasi lintas sektoral," terang Nuzran.
Usulan strategis ini muncul merespons gagalnya deteksi dini di internal BGN. Sinergi kelembagaan diyakini mampu memotong birokrasi berbelit yang kerap menjadi sarang utama praktik tindak pidana korupsi.
“Ombudsman akan menggelar rapat koordinasi tatap muka bersama BGN untuk mendapatkan update perkembangan tata kelola terkini, berkoordinasi langsung dengan pimpinan baru, serta memetakan secara komprehensif butir-butir saran perbaikan Ombudsman RI yang dapat dilaksanakan sesuai skala prioritas,” tutur Nuzran.
Kolaborasi lintas kementerian yang dipimpin langsung oleh istana akan memberikan garansi kepastian eksekusi anggaran bagi kalangan pelaku pasar. Kinerja birokrasi yang transparan sangat krusial untuk mempertahankan tingkat kepercayaan publik terhadap visi reformasi struktural negara.
Pembenahan sistemik yang digerakkan dari pusat kekuasaan akan secara drastis menurunkan risiko inefisiensi belanja modal pemerintah. Kelancaran agenda strategis nasional akan bermuara pada penguatan fundamental ekonomi negara di tengah gejolak pasar global.
Baca Juga: Danantara Bongkar Modus Ekspor SDA yang Diduga Rugikan Negara, DSI Dibentuk Awasi Transfer Pricing
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan terdapat dua klaster besar dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Kedua klaster tersebut menjadi fokus penyidikan yang dilakukan secara paralel oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Direktur Penyidik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan klaster pertama berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik dapur Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara klaster kedua menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
"Untuk modus, pernah saya sampaikan pada saat itu. Jadi, modus besar yang kami sidik sekarang ini ada dua klaster," kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, penyidik saat ini terus mendalami kedua jalur dugaan korupsi tersebut secara bersamaan.
"Nah (dua klaster) itu yang sedang kami sidik secara paralel," ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan penyidikan.
Pada 3 Juni 2026, penyidik menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Dwi Aditya Putra