Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Partai Cak Imin Sudah Legowo?

        Partai Cak Imin Sudah Legowo? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai pimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), PKB legowo jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan jatah kursi menteri terbanyak di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. PKB menganggap wajar jika PDIP dapat jatah menteri terbanyak.

        "Kalau soal menteri itu? urusan Pak Jokowi, hak prerogatif. Jadi kalau Pak Jokowi boleh memberi banyak kursi kepada PDIP, saya kira wajar-wajar saja," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, Jumat (9/8/2019).

        Baca Juga: Minta Masyarakat Hati-Hati dengan Hasil dari Ijtima Ulama IV, PKB: Keulamaan Mereka...

        Baca Juga: Sentil Jokowi, Mega Ogah Jika Jatah Menteri Cuma 4

        ?Menurut Karding, PDIP merupakan partai yang meraih suara terbanyak di Pemilu 2019. Tak hanya itu, Karding menilai, para kader partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut sudah bekerja keras untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

        "?Jadi wajar saja kalau dapat menteri terbanyak. Tapi apapun itu usulan PDIP lewat Bu Mega sesuatu yang wajar, kan memang Pak Jokowi meminta semua pihak memberi masukan, itu kan usul. Kalau Pak Jokowi mengiyakaan kan itu juga terserah Pak Jokowi," ucapnya.

        Sekadar informasi, Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta langsung kepada Presiden Jokowi agar partainya diberikan kursi menteri terbanyak. Hal itu diungkapkan Megawati saat memberikan sambutan di Kong?res V PDIP.

        Menanggapi hal tersebut, Presiden ?Jokowi yang hadir dalam kongres tersebut berjanji akan memberikan jatah kursi menteri terbanyak kepada PDIP. Jokowi menjamin janjinya tersebut kepada Megawati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: