Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementan Jamin Harga Jual Gabah Petani Lewat Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu

        Kementan Jamin Harga Jual Gabah Petani Lewat Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu Kredit Foto: Kementerian Pertanian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) tidak hanya sebatas meningkatkan produksi pangan khususnya padi, namun juga hingga menjamin agar harga jual yang diperoleh petani pada posisi tinggi agar menikmati keuntungan. Oleh karena itu, penanganan pascapanen yang baik harus dengan sistem pengelolaan yang terstruktur, salah satunya melalui pembentukan Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T).?

        Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Gatut Sumbogodjati mengatakan Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) lahir atas dasar keprihatinan. Yakni selama ini petani padi banyak yang tidak menikmati hasil panennya secara maksimal karena banyak dijual dalam bentuk gabah kering panen.

        Baca Juga: Kementan Tingkatkan Jaminan Mutu Benih Tanaman Pangan untuk Kemaslahatan Petani

        "Bahkan, ada yang dijual secara tebasan ketika gabah masih ada di lahan. Tentunya kami tidak diam begitu saja dengan kondisi tersebut. Kami berikan bantuan alsintan seperti combine harvester, vertical dryer, RMU, dan mesin packing untuk UPJA (unit pengelolala jasa alat mesin pertanian, red)," demikian jelasnya di Jakarta, Minggu (11/8/2019).

        Ia berharap melalui bantuan tersebut tidak ada lagi cerita gabah rusak ketika musim hujan karena tidak ada mesin pengering atau harga jatuh karena panen raya. Bahkan, dengan adanya paket sarana ini lembaga tani bisa memproduksi beras kemasan dengan label yang khas.

        "Mereka dapat menyesuaikan dengan kearifan lokal setempat yang tentunya akan memberikan nilai plus bagi produk yang dipasarkan," cetusnya.

        Baca Juga: Jokowi Apresiasi Kementan Dorong Kemajuan Mekanisme Pertanian Indonesia

        Gatut menegaskan bantuan alsintan yang diberikan Kementan ke daerah sesuai dengan kebutuhan atau misi daerah setempat untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Ia mencontohkan daerah yang dikunjungi beberapa saat lalu, yakni Desa Guntung Ujung Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan untuk meresmikan bantuan Alsintan dari Kementan berupa paket SP3T UPJA.

        "Bantuan pemerintah tersebut sesuai dengan misi Bupati dalam rangka mengangkat Kabupaten Banjar menjadi sejahtera dan barokah," tegasnya.

        Dalam kunjungan ini, tidak hanya meresmikan SP3T UPJA Berkat bersama Bupati Banjar Khalillurrahman, tapi juga melaunching Beras Mayang Gambut Khas Banjar ??Karindangan?.?

        Khalillurrahman mengatakan beras gambut sudah terkenal kemana-mana, bahkan siapapun yang ke Banjar, tidak akan disebut pernah ke Banjar kalau belum pernah mencicipi rasa beras gambut yang mempunyai aroma khas dan tekstur rasa yang unik.?

        "Rasa yang khas dan aroma yang memikat membuat masyarakat Banjar tidak bisa berpindah ke lain hati," ujarnya.

        Menurutnya, kondisi ini memberikan peluang ketika pasar beras sudah menciptakan konsumen yang fanatik maka berapapun produksi yang ada pasti akan terserap. Namun karena beras gambut varietas lokal hanya tersedia atau dibudidayakan di daerah Banjar, musimnya tertentu, dan produksi terbatas, sehingga hal ini yang masih menjadi kendala kami saat ini.

        Baca Juga: Ini Dia 5 Terobosan Kementan untuk Genjot Ekspor Produk Pertanian

        "Varietas Gambut ini hanya bisa diproduksi sekali dalam setahun dengan umur tanaman cukup panjang mencapai 180 hingga 210 hari, dengan produktivitas mencapai 3,2 ton per hektar," sebutnya.

        "Varietas Gambut disini ada di lahan seluas 715 ha. Harga jual GKP sekitar Rp 6.500 per kilogram dan harga berasnya cukup lumayan sebesar Rp 11.000 sampai Rp 12.000 per kikogram", tambahnya.

        Perlu diketahui, dalam kesempatan yang sama saat itu, dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara UPJA dengan Mini Market Pinus, Mini Market Az-Zahra dan Ponpes Darul Hijrah Putri. Lembaga-lembaga tersebut siap menerima hasil produksi beras berapapun banyaknya dari UPJA Berkat Bersama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: